JADI BANDAR JUDI DADU GOYANG KAKAK BERADIK DI TANGKAP POLISI

KUPANG BERITA - Aparat kepolisian resor kupang kota,
nusa tenggara timur menangkap dua orang kakak beradik warga kelurahan namosain,
kecamatan alak, kota kupang , lantaran tertangkap tangan sedang asik bermain judi dadu (kuru kuru)

wakil kepala polres kupang kota, komisaris yulian perdana kepada KUPANG BERITA- jumat(14/2/2014) mengakatakanm dua penjudi tersebut adalah kakak beradik masing-masing MARTHEN PAULUS MBAU (31) dan RIKSON HENDRA MBAU (24).

Kejadian tersebut berlangsung tadi sore, setelah kita dapat informasi dari babin di maulafa. kemudian bersama anggota lainnya, kita langsung turun ke TKP di RT 30 RW 11, kelurahan maulafa.
disitu kami melihat layar digelar dan ada uang yang terpaang pada angka angka sehingga kita langsung tangkap duua orang ini jelas,'' yulian .

yulian mengatakan,pihaknya menangkap dua orang ini kerena peran mereka sebagai bandar judi dadu. sementara para pemasang judi dadu melarikan diri setelah melihat polisi.

selanjutnya, menurut yulian, barang bukti tersangka di tangkap dan di bawa ke kantor polisi untuk di proses lebih lanjut.
adapun barang bukti yang bisa diamankan, yakini uang tunai RP 3,8 jt satu set dadu goyang dan satu lembar layar.

Comments