Pelaku curanmor tepergok pemilik motor saat mau melarikan 1 unit yamaha SCORPIO

BERITA MEDAN -  dedi haryanto (25) warga jalan jermal XV no 2,kecamatan percut sei tuan di amankan personel POLSEK MEDAN AREA

ia diamankan berdasarkan surat laporan nomor LP /336 / K / IV /2019
  SPIT SEKTOR MEDAN AREA, tanggal 07 april 2019 yang dibuat oleh korban M ari sandi (19) warga jalan rawa , gang berdikari no 9, kelurahan TSM III , kecamatan medan denai.


kapolsek medan area KOMPOL KRIS SIANTURI menceritakan kejadian bermula padad minggu 7/4/2019 sekitar pukul 01.00 WIB.


Dimana saat itu tersangka (dedi haryanto) sedang duduk di teras rumah korban (ari) yang berada di jalan rawa GG.berdikari NO 9, kelurahan TSM III kecamatan medan denai.


di tempat itu juga, sambung kapolsek ada sepeda motor yamaha SCORPIO B 6146 ENE warna hitam.


''tersangka terus melihat sepeda motor ini yang sempat membuat korban curiga dan mendatangi tersangka,'' ujar nya minggu (7/4/2019).


saat di datangi, kata orang nomor satu di polsek medan area ini,
pelaku langsung diri dan membuat korban mengejarnya.


pelaku pun tertangkap. di kantong celana terduga pelaku ditemukan LETTER T.kemudian korban menghubungi pihak kita dan langsung anggota turun ke lapangan,'' katanya seraya menyatakan korban langsung membuat laporan.

ada pun barang bukti yang di amankan, sambung kris satu unit sepeda motor yamaha scorpio B 6146 ENE warna hitam dan sebuah kunci T.

Comments